1. PENGERTIAN MASYARAKAT
Mengenai
arti masyarakat, baiklah di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai
masyarakat dari para sarjana. seperti misalnya :
a. R.
Linton : Seorang ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap
kelompok manusia yang telaha cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka
ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
b. M.J.
Herskovits : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang
diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.
c. J.L.
Gillin dan J.P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia
yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan
yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih
kecil.
d. S.R.
Steinmetz: Seorang sosiolog bangsa Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah
kelompok manusia yang terbesar, yanag meliputi pengelompokan-pengelompokan
manusia yang lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat ada teratur.
e. Hasan
Shadily : mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari
beberapa manusia, yang dengan pengaruh bertalian secara golongan dan mempunyai
pengaruh kebatinan satusama lain. Kalau kita mengikuti definisi Linton, maka
masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan
bekerja sama dalam waktu yang cukup lama. Kelompok manusia yang dimaksud di
atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental, yaitu :
- Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku
para anggota.
-
Timbul perasaan berkelompok secara
lambat laun atau I esprit de cerpa.
Proses ini biasanya tanpa disadari dan diikuti oleh semua anggota kelompok dalam suasana trial and error. Dari uraian tersebut di atas dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan arti yang sempit. Dalam arti luas masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain : kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan dan sebagainya. Mengingat definisi-definisi masyarakat atersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
o
Harus ada pengumpulan manusia, dan harus
banyak, bukan pengumpulan binatang;
o
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang
lama di suatu daerah tertentu;
o
Adanya aturan-aturan atau undang-undang
yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
2.
MASYARAKAT
PERKOTAAN DAN PEDESAAN
a. Masyarakat
Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih
ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang
berbeda dengan masyarakat pedesaan. Perhatian khusus masyarakat kota tidak
terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai
perhatian lebih luas lagi. Orang-orang kota sudah memandang penggunaan
kebutuhan hidup, artinya oleh hanya sekadarnya atau apa adanya. Hal ini
disebabkan oleh karena pandangan warga kota sekitarnya. Kalau menghidangkan
makanan misalnya, yang diutamakan adalah bahwa yang menghidangkannya mempunyai kedudukan
sosial yang tinggi. Bila ada tamu misalnya, diusahakan menghidangkan
makanan-makanan yang ada dalam kaleng. Pada orang-orang desa ada kesan, bahwa
mereka masak makanan itu sendiri tanpa memperdulikan apakah tamu-tamunya suka
atau tidak. Pada orang kota, makanan yang dihidangkan harus kelihatan mewah dan
tempat penghidangannya juga harus mewah dan terhormat. Di sini terlihat
perbedaan penilaian. Orang desa memandang makanan sebagai suatu alat memenuhi kebutuhan
biologis, sedangkan pada orang kota, makanan sebagai alat untuk memenuhi
kebutuhan sosial. Demikian pula masalah pakaian, orang kota memandang pakaian
pun sebagai alat kebutuhan sosial. Bahkan pakaian yang dipakai merupakan
perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai. Ada beberapa ciri yang menonjol
pada masyarakat kota, yaitu :
o
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan
hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti : di masjid, gereja.
Sedangkan di luar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan.
cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian, bila
dibandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah
keagamaan.
o
Orang kota pada umumnya dapat mengurus
dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting
di sini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan
keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham
politik, perbedaan agama, dan sebagainya.
o
Pembagian kerja di antara warga-warga
kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata. Misalnya seorang
pegawai negeri lebih banyak bergaul dengan rekan-rekannya daripada
tukang-tukang becak, tukang kelontong atau pedagang kaki lima lainnya. Seorang
sarjana ekonomi akan lebih banyak bergaul dengan rekannya dengan latar belakang
pendidikan dalam ilmu ekonomi daripada dengan sarjana-sarjana ilmu politik,
sejarah, atau yang lainnya. Begitu pula dalam lingkungan mahasiswa mereka lebih
senang bergaul dengan sesamanya daripada dengan mahasiswa yang tingkatannya
lebih tinggi atau rendah.
o
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa. Pekerjaan
para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam bidang bertani. Oleh
karena itu pada masyarakat desa tidak banyak dijumpai pembagian kerja berdasarkan
keahlian. Lain halnya di kota, pembagian kerja sudah meluas, sudah ada
macam-macam kegiatan industri, sehingga tidak hanya terbatas pada satu sektor
pekerjaan. Singkatnya, di kota banyak jenis-jenis pekerjaan yang dapat
dikerjakan oleh warga-warga kota, mulai dari pekerjaan yang sederhana sampai pada
yang bersifat teknologi.
o
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya
dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi
lebih didasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
o
Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota,
mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu
yang tyeliti sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan~kebutuhan seorang
individu.
o
Perubahan-perubahan sosial tampak dengan
nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh
dari luar. Hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan
muda. Oleh karena itu golongan muda yang belum sepenuhnya terwujud
kepribadiannya, lebih sering mengikuti pola-pola baru dalam kehidupannya.
b. Masyarakat
pedesaan
Secara
awam masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat tradisional dari
masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang
tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan,
wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat
tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah sehingga
hidupnya masih sederhana dan belum kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri
masyarakat desa dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat
pada masyarakat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana,
karena desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar
yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya. Adapun ciri-ciri
masyarakat desa antara lain :
o
Anggota komunitas kecil
o
Hubungan antar individu bersifat
kekeluargaan
o
Sistem kepemimpinan informal
o
Ketergantungan terhadap alam tinggi
o
Religius magis artinya sangat baik
menjaga lingkungan dan menjaga jarak dengan penciptanya, cara yang ditempuh
antara lain melaksanakan ritus pada masa-masa yang dianggap penting misalnya
saat kelahiran, khitanan, kematian dan syukuran pada masa panen, bersih desa.
o
Rasa solidaritas dan gotong royong
tinggi
o
Kontrol sosial antara warga kuat
o
hubungan antara pemimpin dengan warganya
bersifat informal
o
Pembagian kerja tidak tegas, karena
belum terjadi spesialisasi pekerjaan
o
Patuh terhadap nilai-nilai dan norma yang
berlaku di desanya (tradisi)
o
Tingkat mobilitas sosialnya rendah
o
Penghidupan utama adalah petani.
3. DESA
Desa
adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang
berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan
asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem
Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005).
Secara
umum pedesaan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
o
Kehidupan masyarakatnya sangat erat
dengan alam.
o
Pertanian sangat bergantung pada musim.
o
Desa merupakan kesatuan sosial dan
kesatuan kerja.
o
Struktur perekonomian bersifat agraris.
o
Hubungan antarmasyarakat desa
berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat (gemmeinschaft).
o
Perkembangan sosial relatif lambat dan
sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
o
Norma agama dan hukum adat masih kuat.
4. PERBEDAAN ANTARA DESA DAN KOTA
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota. Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan
dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat
disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan. Ciri-ciri
tersebut antara lain :
o
jumlah dan kepadatan penduduk;
o
lingkungan hidup;
o
mata pencaharian;
o
corak kehidupan sosial;
o
Stratifikasi sosial;
o
mobilitas sosial;
o
pola interaksi sosial;
o
solidaritas sosial; dan
o
kedudukan dalam hierarki sistem
administrasi nasional.
5. HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan
pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja
musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan
di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka
merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak
tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga
menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yang dibutuhkan oleh
orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga
di bidang medis atau kesehatan, montir-montir, elektronika dan alat
transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya
peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat. Dalam
kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa
pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan.
Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah yang sudah
lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian hanya dapat
diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan tetapi,
pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi ini, tidak
sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu saat hasil
pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan
penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam
ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan
kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk tanpa
diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa
di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian tetap.
Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh
maupun setengah pengangguran.
6. ASPEK POSITIF DAN ASPEK NEGATIF
Untuk
menunjang aktivitas warganya serta untuk memberikan suasana aman, tenteram dan
nyaman pada warganya, kota dihadapkan pada keharusan menyediakan berbagai
fasilitas kehidupan dan keharusan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul
sebagai akibat aktivitas warganya. Dengan kata lain kota harus berkembang. Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk
struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat
ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum
dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur
yang meliputi :
a. Wisma
: Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan
kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini mengharapkan :
1) Dapat
mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai pertambahan kebutuhan
penduduk untuk masa mendatang;
2) Memperbaiki
keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu
kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan
menyenangkan.
b. Karya
: Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatukota, karena unsur
ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.Penyediaan lapangan kerja
bagi suatu kota dapat dilakukan dengan caramenyediakan ruang; misalnya bagi
kegiatan perindustrian, perdagangan,pelabuhan, terminal serta kegiatan-kegiatan
kerja lainnya.
c. Marga
: Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan
hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan
internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya
(hubungan eksternal). Di dalam unsur ini termasuk :
1) Usaha
pengembangan jaringan jalan dan fasilitas-fasilitasnya (terminal, parkir, dan
lain-lain) yang memungkinkan pemberian pelayanan seefisien mungkin;
2) Pengembangan
jaringan telekomunikasi sebagai suatu bagian dari sistem transportasi dan
komunikasi kota secara keseluruhan.
d. Suka
: Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan
penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan
kesenian.
e. Penyempurnaan
: Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara
tepat tercakup ke dalam ke empat unsur di atas, termasuk fasilitas keagamaan,
pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum.
Kelima
unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang
kuantitas dan kualitasnya kemudian dirinci di dalam perencanaan suatu kota
tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang spesifik untuk kota tersebut
pada saat sekarang dan masa yang akan datang. Pemecahan masalah-masalah
tersebut atau pencapaian persyaratan di atas, hendaknya dituangkan dalam suatu
kebijaksanaan dasar yang dikaitkan dengan pengembangan wilayah dan interaksi
kota dan sekitarnya secara berimbang dan harmonis.
REFERENSI :
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/mkdu_isd/bab7masyarakat_pedesaan_dan_masyarakat_perkotaan.pdf