Jumat, 25 Desember 2015

TUGAS ISD BAB 6 : PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

 PENDAHULUAN
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstarata. Masyarakat merupakan kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan sudah stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunya gejala yang sama.

PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau biasa dikenal dengan istilah stratifikasi dalam Bahasa Inggris Stratification berasal dari kata Strata atau Stratum yang berarti lapisan. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan sosial. Sejumlah indiidu yang mempunya kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya dikatakan dalam suatu lapisan atau stratum. Ada juga pengertian pelapisan sosial menurut parah ahli sebagai berikut.
a.     Pitirim A. Sorokin, pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).
b.      Theodorson dkk. Didalam Dictionary of Sociology, pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosail (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam perbedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
 TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedududkan yang behubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan . tetapi hal ini perlu diingat bahea ketentua-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri. Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut
1)      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
2)    Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dam memiliki hak-hak istimewa
3)      Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
4)      Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men)
5)      Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
6)      Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Pelapisan sosial dapat terjadi dengan sendirinya (tidak disengaja) dan disengaja. Terjadi dengan sendirinya, proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya. Terjadinya dengan disengaja,  sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat  mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal.
PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN SOSIAL
menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:
1)      sistem pelapisan masyarakat tertutup.
Didalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup dapat dijumpai mialnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta yang terbagi sebagai berikut:
-          Kasta Brahmana : yang merupakan kastanya golonga-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi
-          Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
-          Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedangan yang dipandang sebagai lapaisan menengah ketiga.
-          Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
-          Paria : adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
2)      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Did dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik ke lapisan yang ada di atas nya. Sistem yang demikian dapat ditemui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempata untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatanyya bila dia tidak mampu mempertahankannya. Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakannya. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasarkan salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara kompeherensif. Oleh karena itu sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. Beberapa teori yang dicantumkan sebagai berikut:
1)      Aristoteles, mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap terdapat tida unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Di sini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga orang yang kaya, menengah dan melarat
2)      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemahardi SH. MA. Menyatakan sebagai berikut: selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3)      Vilfreda Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal daripada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)      Gaotano Mosoa, sarjana Italia, di dalam “The Rulling Class” menyatakan di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang, berkembang, sampai kepada masyrakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang memerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama, jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sebaliknya yang kedua ialah kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
5)      Karl Marx menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan diatas, dapat disimpulkan ukuran-ukuran kriteria yang biasa digunakan untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat yaitu sebagai berikut
1)      Ukurn kekayaan
2)      Ukuran kekuasaan
3)      Ukuran kehormatan
4)      Ukuran ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT
Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak- hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
1)      Persamaan Hak
Adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok antara dua kekuasaan itu secara porinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan leluasa, dan kekuaasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk masyarakat yang merupakan negara tadi. Mengenai persamaan hak ini selanjutnya dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti dalam : Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan”. Pasal 2 ayat 1: “Setiap orang berhak atas semua hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, poliotik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedu dukan.” Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.”
ELITE DAN MASSA
1)      Elite
a.       Pengertian
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”. Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya. pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
b.      Fungsi elite dalam memegang strategi
Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pada masa-masa yang akan datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat. Pengembangan elite sebagai suatu kelompok minor yang berpengaruh dan menentukan dalam masyarakat tetap beranjak dari fungsi sosialnya di samping adanya pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan latar belakang sosial budaya masyarakat. Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu : Pertama, menitikberatkan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan penilaian ini menurut Parson melahirkan dua macam elite, yaitu : Elite eksternal. Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, Sopan santun dan keadaanjiwa. Sedangkan Elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu. Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
-          Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
-          Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
-          Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
-          Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
2)      Massa
a.       Pengertian
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
b.      Ciri-ciri
-          Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
-          Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
-          Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya. Secara fisik mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd.
Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya/crowd.

REFERENSI



Tidak ada komentar:

Posting Komentar