PENDAHULUAN
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial
ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat
yang berstarata. Masyarakat merupakan kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan
yang sudah teratur dan boleh dikatakan sudah stabil. Sehubungan dengan ini,
maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya
mempunya gejala yang sama.
PENGERTIAN
PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial atau
biasa dikenal dengan istilah stratifikasi dalam Bahasa Inggris Stratification berasal dari kata Strata
atau Stratum yang berarti lapisan. Karena itu Social Stratification sering diterjemahkan dengan pelapisan sosial.
Sejumlah indiidu yang mempunya kedudukan (status) yang sama menurut ukuran
masyarakatnya dikatakan dalam suatu lapisan atau stratum. Ada juga pengertian
pelapisan sosial menurut parah ahli sebagai berikut.
a. Pitirim
A. Sorokin, pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke
dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).
b. Theodorson
dkk. Didalam Dictionary of Sociology, pelapisan masyarakat berarti jenjang
status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat di dalam sistem sosail
(dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam perbedaan hak, pengaruh dan
kekuasaan.
TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedududkan yang behubungan
dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem masyarakat
kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum
laki-laki dan perempuan . tetapi hal ini perlu diingat bahea ketentua-ketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian
menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh
sistem kebudayaan itu sendiri. Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di
mana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini
terwujud berbagai bentuk sebagai berikut
1) Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan
kewajiban
2) Adanya
kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dam memiliki hak-hak istimewa
3) Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh
4) Adanya
orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum
(cutlaw men)
5) Adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
6) Adanya
pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
Pelapisan
sosial dapat terjadi dengan sendirinya (tidak disengaja) dan disengaja. Terjadi dengan sendirinya, proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan
sendirinya. Terjadinya dengan disengaja,
sistem pelapisan yang disusun dengan
sengaja untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan
secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan
ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi
setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan
dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal
maupun secara horizontal.
PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN SOSIAL
menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam
masyarakat dapat dibedakan menjadi:
1) sistem
pelapisan masyarakat tertutup.
Didalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke
lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali
ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup dapat dijumpai mialnya di India
yang masyarakatnya mengenal sistem kasta yang terbagi sebagai berikut:
-
Kasta Brahmana : yang merupakan kastanya
golonga-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi
-
Kasta Ksatria : merupakan kasta dari
golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
-
Kasta Waisya : merupakan kasta dari
golongan pedangan yang dipandang sebagai lapaisan menengah ketiga.
-
Kasta Sudra : merupakan kasta dari
golongan rakyat jelata.
-
Paria : adalah golongan dari mereka yang
tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan,
peminta dan sebagainya.
2) Sistem
pelapisan masyarakat yang terbuka
Did dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat
memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada dibawahnya atau naik ke
lapisan yang ada di atas nya. Sistem yang demikian dapat ditemui di dalam
masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempata untuk
menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di
samping itu orang juga dapat turun dari jabatanyya bila dia tidak mampu
mempertahankannya. Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem
pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga
masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian
orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih
kedudukan yang dicita-citakannya. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak
bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan
bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
bentuk konkrit daripada pelapisan masyarakat ada
beberapa macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat
hanya berdasarkan salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek
politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai
ukuran secara kompeherensif. Oleh karena itu sarjana memiliki tekanan yang
berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. Beberapa
teori yang dicantumkan sebagai berikut:
1) Aristoteles,
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap terdapat tida unsur, yaitu mereka yang kaya
sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
Di sini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga
orang yang kaya, menengah dan melarat
2) Prof.
Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemahardi SH. MA. Menyatakan sebagai berikut:
selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan
menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat.
3) Vilfreda
Pareto, sarjana Italia, menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda
setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal
daripada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak,
keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano
Mosoa, sarjana Italia, di dalam “The Rulling Class” menyatakan di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang, berkembang, sampai kepada
masyrakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah
kelas yang memerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama, jumlahnya
selalu sedikit, menjalankan peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan
menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sebaliknya
yang kedua ialah kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak diarahkan dan
diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
5) Karl
Marx menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan
istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada dua macam di dalam setiap
masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan
kelas yang tidak mempunya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam
proses produksi.
Dari apa yang diuraikan diatas, dapat disimpulkan
ukuran-ukuran kriteria yang biasa digunakan untuk menggolongkan anggota-anggota
masyarakat yaitu sebagai berikut
1) Ukurn
kekayaan
2) Ukuran
kekuasaan
3) Ukuran
kehormatan
4) Ukuran
ilmu pengetahuan
KESAMAAN DERAJAT
Sifat
perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal
balik, artinya orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa
hak dan kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai
hak dan kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan
bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini
adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak- hak
dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan
menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang
tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini
dijamin oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak
yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal
dengan Hak Asasi Manusia.
1) Persamaan
Hak
Adanya
kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat-laun dirasakan sebagai suatu
yang mengganggu, karena di mana kekuasaan negara itu berkembang, terpaksalah ia
memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan berkuranglah pula luas batas
hak-hak yang dimiliki individu itu. Dan di sinilah timbul persengketaan pokok
antara dua kekuasaan itu secara porinsip, yaitu kekuasaan manusia yang berwujud
dalam hak-hak dasar beserta kebebasan asasi yang selama itu dimilikinya dengan
leluasa, dan kekuaasaan yang melekat pada organisasi baru dalam bentuk
masyarakat yang merupakan negara tadi. Mengenai persamaan hak ini selanjutnya
dicantumkan dalam Pernyataan Sedunia Tentang Hak-hak (Asasi) Manusia atau
Universitas Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya, seperti
dalam : Pasal 1 : “Sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan
hak yang sama. Mereka dikarunia akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama
lain dalam persaudaraan”. Pasal 2 ayat 1: “Setiap orang berhak atas semua
hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum dalam pernyataan ini dengan tak ada
kecuali apa pun, seperti misalnya bangsa, warna, jenis kelamin, bahasa, agama,
poliotik atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik,
kelahiran ataupun kedu dukan.” Pasal 7 : “Sekalian orang adalah sama terhadap
undang-undang dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan.
Sekalian orang berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap perbedaan
yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan
kepada perbedaan semacam ini.”
ELITE DAN MASSA
1) Elite
a. Pengertian
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan. Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite
dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial
yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan aparat
kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”. Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industri watak elitenya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat
primitif. Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai
posisi kunci ataumereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil
berbagai kebijaksanaan. mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru,
petani kaya. pedagang kaya, pensiunan dan lainnya lagi. Para pemuka pendapat
(opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki
status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
b. Fungsi
elite dalam memegang strategi
Dalam
suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih
sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk
menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting,
memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan
dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan
masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta
andilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pada masa-masa yang akan
datang. Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional
dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite
adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu
kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Kelompok minoritas yang
mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan
fungsional dalam suatu masyarakat. Pengembangan elite sebagai suatu kelompok minor
yang berpengaruh dan menentukan dalam masyarakat tetap beranjak dari fungsi
sosialnya di samping adanya pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan latar
belakang sosial budaya masyarakat. Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan
elite dalam masyarakat yaitu : Pertama, menitikberatkan pada fungsi sosial dan
yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan penilaian
ini menurut Parson melahirkan dua macam elite, yaitu : Elite eksternal. Elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan
dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, Sopan santun dan keadaanjiwa.
Sedangkan Elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi,
berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras,
masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu. Golongan elite sebagai
minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
-
Elite menduduki posisi yang penting dan
cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
-
Faktor utama yang menentukan kedudukan
mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik
yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan
heriditer maupun pencapaian.
-
Dalam hal tanggung jawab, mereka
memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat
lain.
-
Ciri-Ciri lain yang merupakan
konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang
diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
2) Massa
a. Pengertian
Istilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili
oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka
yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang
menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa
pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam
suatu migrasi dalam arti luas.
b. Ciri-ciri
-
Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa
misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan
misalnya melalui pers.
-
Massa merupakan kelompok yang anonim,
atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
-
Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggota-anggotanya. Secara fisik mereka biasanya terpisah
satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol
seperti yang biasa dilakukan oleh crowd.
Very loosely
organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan
seperti halnya/crowd.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar