Masyarakat mengembangkan sistem ekonomi agar dapat mengatur keseimbangan antara sumber daya yang terbatas dengan kebutuhan yang tidak terbatas. Dengan kelangkaan sumber daya tersebut maka masyakarat diarahkan pada sistem ekonomi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (a). Apa yang akan diproduksi? (b). Berapa jumlah yang akan diproduksi? (c). Bagaimana cara memproduksinya? dan (d). Siapa mendapat apa?.
Keberadaan industri kreatif merupakan suatu sektor usaha yang memberikan perhatian lebih terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut. Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu/kelompok untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu/kelompok, telah terbukti mampu menciptakan sistem ekonomi kreatif atau suatu sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik, estetika, intelektual, dan emosional bagi para pelanggan di pasar. Hal ini membuktikan bahwa industri kreatif merupakan solusi dalam menyiasati kelangkaan sumber daya dengan mengembangkan industri alternatif yang berbasiskan sumber daya yang terbarukan.
Selain dapat mendukung pemanfaatan sumber daya yang terbarukan, pengembangan sektor industri kreatif ini juga telah dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia, dapat menciptakan iklim bisnis yang positif, dapat memperkuat citra dan identitas bangsa Indonesia, merupakan pusat penciptaan inovasi dan pembentukan kreativitas, serta memiliki dampak sosial yang positif. Kontribusi industri kreatif tersebut dapat terlihat dari hasil studi Departemen (Kementerian) Perdagangan Republik Indonesia yang dilaksanakan pada tahun 2009 terhadap kondisi industri kreatif antara tahun 2002-2008.
Hasil studi tersebut menunjukkan bahwa dari segi Produk Domestik Bruto (PDB), dengan rata-rata pertumbuhan PDB antara tahun 2002-2008 yang sebesar 2,32%, Sektor industri kreatif dapat memberikan kontribusi pada PDB Nasional rata-rata sebesar 7,80% atau senilai Rp. 235.633 Miliar, lebih tinggi dari rata-rata kontribusi Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan, Sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Konstruksi dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih. Sedangkan dari segi penyerapan tenaga kerja tahun 2002-2008, Sektor Industri Kreatif menduduki peringkat ke-5 di antara 10 sektor utama, dengan kontribusi sebanyak 7.391.642 tenaga kerja atau sekitar 7,74% dari total tenaga kerja nasional, masih memiliki posisi yang lebih baik dibandingkan penyerapan tenaga kerja sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Konstruksi, Sektor Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan, Sektor Pertambangan dan Penggalian, dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih. Walaupun rata-rata pertumbuhan penyerapan tenaga kerja Sektor Industri Kreatif tahun 2002-2008 merupakan yang terendah di antara 10 sektor utama, bahkan bernilai negatif atau sebesar -0,41%, namun dari segi rata-rata Produktivitas Tenaga Kerja, Sektor Industri Kreatif menduduki peringkat ke-7 di antara 10 sektor. Produktivitas tenaga kerja industri kreatif ini mencapai nilai Rp. 19.406.000,- per tahun, atau sekitar Rp.1.617.000,- per bulan, mengungguli rata-rata produktivitas tenaga kerja Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor Jasa Kemasyarakatan, dan Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perikanan.
Sementara itu, dari segi nilai ekspor dan impor, walaupun kontribusi ekspor industri kreatif memiliki kecenderungan semakin menurun dari tahun 2002-2008, yaitu dari 11,4% ekspor nasional pada tahun 2002 dan menurun hingga hanya mencapai 7,5% pada tahun 2008, kontribusi Net Trade atau Net Export yang dihasilkan Sektor Industri Kreatif menunjukkan kinerja yang sangat baik, yaitu berkisar 22-27% dari tahun 2002-2007 dan meningkat tajam di tahun 2008 menjadi 41,7%. Hal ini menunjukkan bahwa dengan semakin meningkatnya Net Trade sektor industri kreatif maka semakin besar pula cadangan devisa negara yang dapat dihasilkan dari indutri kreatif, sehingga dapat berkontribusi positif pada perekonomian Indonesia. Kontribusi positif ini juga dapat terlihat pada jumlah usaha di sektor industri kreatif, walaupun menunjukkan fluktuasi yang cukup besar dari tahun 2002-2008 dan mengalami pertumbuhan sebesar -0,22%, namun dibandingkan dengan jumlah usaha di 10 sektor utama, rata-rata jumlah usaha Sektor Industri Kreatif tahun 2002-2007 berada pada peringkat 4, dengan kontribusi sebesar 6,7% dari total jumlah usaha di Indonesia, atau sekitar 2,8 juta usaha, melebihi kontribusi sektor industri pengolahan, sektor jasa kemasyarakatan, sektor konstruksi, sektor pertambangan dan penggalian, sektor keuangan, real estate dan jasa perusahaan, dan sektor listrik, gas dan air bersih. Posisi ini tentunya menunjukkan bahwa Sektor Industri Kreatif merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Di indonesia, sampai pada tahun 2011, industri kreatif dikelompokkan ke dalam 14 subsektor, yaitu terdiri dari (1) Arsitektur; (2) Desain; (3) Fesyen; (4) Film, Video, dan Fotografi; (5) Kerajinan; (6)Layanan Komputer dan Piranti Lunak; (7) Musik; (8) Pasar dan Barang Seni; (9) Penerbitan dan Percetakan; (10) Periklanan; (11) Permainan Interaktif; (12) Riset & Pengembangan; (13) Seni Pertunjukan; dan (14) Televisi dan Radio. Dari 14 Subsektor Industri Kreatif yang telah dipetakan tersebut, subsektor yang memberikan kontribusi Nilai Tambah Bruto (NTB) terbesar sepanjang tahun 2002 sampai 2008 adalah Subsektor Fesyen dengan rata-rata NTB harga berlaku sebesar Rp. 107,8 triliun, atau sekitar 45,78% dari total NTB Sektor Industri Kreatif. Tujuh subsektor lain yang memberi kontribusi NTB diatas 1% berturut-turut adalah Subsektor Kerajinan 24,23%, Subsektor Desain 6,57%, Subsektor Periklanan 6,42%, Subsektor Penerbitan dan Percetakan 5,10%, Subsektor Musik 4,85%, Subsektor Arsitektur 2,44% dan Subsektor Televisi dan Radio 1,51%. Sedangkan Subsektor yang memberi kontribusi NTB dibawah 1% berturut-turut adalah Subsektor Layanan Komputer dan Piranti Lunak 0,95%, Subsektor Riset & Pengembangan 0,68%, Subsektor Film, Video, dan Fotografi 0,59%, Subsektor Pasar dan Barang Seni 0,50%, Subsektor Permainan Interaktif 0,28%, dan Subsektor Seni Pertunjukan 0,09%. Jika dilihat dari rata-rata pertumbuhan PDB Nasional tahun 2002-2008 yang sebesar 5,56% maka subsektor yang mengalami pertumbuhan PDB diatas rata-rata pertumbuhan PDB nasional tersebut adalah subsektor Layanan Komputer dan Piranti Lunak sebesar 16,87%, Subsektor Permainan Interaktif 13,88%, subsektor Musik 13,42%, Subsektor Periklanan 13,42%, Subsektor Seni Pertunjukan 7,67%, Subsektor Televisi dan Radio 7,57%, Subsektor Arsitektur 6,43%, Subsektor Riset dan Pengembangan 6,20%, dan Subsektor Penerbitan dan Percetakan 5,73%.
Sehubungan dengan penyerapan tenaga kerja masing-masing subsektor industri kreatif tahun 2002-2008, seperti halnya kontribusi masing-masing subsektor terhadap PDB, penyerapan tenaga kerja terbesar juga pada subsektor fesyen, subsektor kerajinan dan subsektor desain yaitu masing-masing dapat menyerap tenaga kerja rata-rata sebesar 4.028.588, 2.289.003 dan 424.512 tenaga kerja. Sedangkan yang terendah terserap di subsektor permainan kreatif, subsektor seni pertunjukan dan subsektor riset dan pengembangan, yaitu masing-masing 2.543, 8.446 dan 8.829 tenaga kerja. Kondisinya terbalik jika melihat penyerapan tenaga kerja, karena Subsektor Permainan interaktif, Subsektor Periklanan dan Subsektor Arsitektur mimiliki memiliki rata-rata pertumbuhan penyerapan tenaga kerja tahun 2002-2008 sebesar 14%, 9,38% dan 7,36%, jauh melampaui rata-rata pertumbuhan penyerapan tenaga kerja Sektor Industri Kreatif sebesar -0,41% dan penyerapan tenaga kerja nasional sebesar 1,82%. Sedangkan sektor-sektor yang memiliki kecenderungan penurunan penyerapan tenaga kerja adalah Subsektor Fesyen, Subsektor Kerajinan, Subsektor Musik dan Subsektor Desain. Hal ini ditandai dengan rata-rata pertumbuhan tahun 2002-2008 yang bernilai negatif.
Sementara itu, berkaitan dengan nilai ekspor dan impor masing-masing subsektor indsutri kreatif tahun 2002-2008, menunjukkan bahwa subsektor industri kreatif yang selalu memiliki Net Trade positif sepanjang tahun 2002-2008, adalah Subsektor Kerajinan, Subsektor Musik, Subsektor Penerbitan dan Percetakan dan Subsektor Pasar Barang Seni, sedangkan subsektor yang selalu memiliki Net Tradenegatif Subsektor Film, Video dan Fotografi, Subsektor Periklanan dan Subsektor Arsitektur. Begitupula jika dikaitkan dengan jumlah usaha masing-masing subsektor industi kreatif tahun 2002-2008, walaupun ada beberapa subsektor yang mengalami tren penurunan jumlah usaha, seperti Subsektor Film, Video dan Fotografi, namun Subsektor Arsitektur, Subsektor Musik, Subsektor Penerbitan dan Percetakan, Subsektor Piranti Lunak, Subsektor Periklanan, Subsektor Riset dan Pengembangan, Subsektor Permainan Interaktif dan Subsektor Televisi dan Radio menunjukkan trend peningkatan jumlah usaha. Indikasi ini tentunya cukup menggembirakan, terlebih lagi selama 2 tahun terakhir yaitu pada tahun 2007-2008, seluruh (14) subsektor industri kreatif mengalami peningkatan jumlah usaha. Inilah yang membuktikan bahwa akhir-akhir ini industri kreatif telah menjadi sektor usaha yang semakin menjanjikan dan menarik untuk digeluti oleh masyarakat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar