Senin, 02 November 2015

TUGAS ISD: TULISAN ILMIAH BAB 4: PEMUDA DAN SOSIALISASI

Pemuda dan Sosialiasi

A.   Pendahuluan

Pemuda atau biasa disebut golongan manusia-manusia muda adalah mereka yang memerlukan pembinaan dan dipersiapkan untuk menggantikan serta melanjutkan pencapaian pendahulunya. Pemuda kerap juga disebut sebagai generasi penerus. Proses kehidupan yang dialami atau dilalui oleh pemuda dilingkungan sekitarnya baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat pasti berpengaruh pada pembentukan sikap perilaku dalam berhubungan dengan orang lain. Proses demikian disebut dengan istilah sosialisasi. Proses sosialisasi berlangsung sejak anak ada didunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup hanya bergantung pada dirinya sendiri.

B.   Landasan Teori
Landasan teori ini dibuat berdasarkan sumber-sumber terkait yang didapat penulis dari beberapa sumber terkait di internet. Landasan teori dibuat untuk memperkuat pembahasan yang berdasakar ruang lingkup Bangsa Indonesia.
         1. Pengertian
a.       Pemuda
Secara umum definisi pemuda, setidaknya memiliki tiga kategori, yaitu menyangkut batasan usia (biologis), sifat atau karakteristik (psikologis), dan tujuan dari aktivitas kepemudaan. Secara biologis, yang digolongkan pemuda adalah mereka yang berumur antara 15 sampai dengan 30 tahun. Secara psikologis, kematangan seorang pemuda dimulai pada usia 21 tahun, sedangkan batasan manusia muda sebagai generasi penerus generasi terdahulu menentukan usia antara 18 sampai 30 tahun dan kadang-kadang mencapai usia 40 tahun. Menyesuaikan dengan tingkatan usia yang terjadi pada pada setiap manusia, maka pemuda dapat digolongkan kepada tingkatan diantara akhir masa remaja sampai dengan akhir dewasa awal, atau dengan kategori usia berada antara umur 18 sampai 40 tahun.
b.      Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat (https://id.wikipedia.org/). Berikut ini adalah pengertian sosialisasi menurut beberapa ahli.
-   Soerjono Soekanto, Sosialisasi adalah proses sosial tempat seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku orang-orang di sekitarnya.
-     Koentjaraningrat, sosialisasi adalah seluruh proses dimana seorang individu sejak masa kanak-kanak sampai dewasa berkembang, berhubungan, mengenal, dan menyesuaikan diri dengan inividu-individu lain yang hidup dalam masyarakat sekitarnya
-   Peter L. Berger, sosialisasi ialah proses pada seorang anak yang sedang belajar menjadi anggota masyarakat. Adapun yang dipelajarinya ialah peranan pola hidup dalam masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma-norma maupun kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.

2.      Internalisasi, Belajar, dan sosialisasi
Internalisasi adalah proses pemasukan nilai pada seorang yang akan membentuk pola pikirnya dalam melihat makna realitas pengalaman. Nilai-nilai tersebut bisa jadi dari berbagai aspek baik agama, budaya, norma sosial dll. Pemaknaan atas nilai inilah yang mewarnai pemaknaan dan penyikapan manusia terhadap diri sendiri, lingkungan dan kenyataan di sekelilingnya.
Belajar adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon. Sesorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya.
Sosialisasi merupakan proses interaksi sosial melalui mana kita mengenal cara-cara berpikir, berperasaan dan berperilaku, sehingga dapat berperan serta secara aktif dalam masyarakat.
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama yaitu proses berlangsungnya melalui interasksi sosial.

3.      Proses Sosialisasi serta peranan mahasiswa dan pemuda dalam masyrakat
Proses sosialisasi secara terpisah terdiri dari dua suku kata yaitu proses dan sosialisasi. Pengertian proses adalah tahapan-tahapan dalam suatu peristiwa dalam pembentukan, sedangkan pengertian sosialisasi adalah suatu proses pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga. Dengan demikian pengertian proses sosialisasi adalah suatu tahapan-tahapan dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok atau keluarga.
Mahasiswa sebagai pemuda memiliki peranan penting di areal kampus maupun di lingkungan masyrakat skitarnya. Mahasiswa diharapkan mampu menyumbangkan pengetahuannya kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya. Sebab masyarakat itu sendiri telah berparadigma bahwa mahasiswa adalah cerminan masyarakat di masa depan yang memiliki nilai kependidikan yang lebih dan berpengetahuan luas. Sehingga apabila mahasiwa dan masyarakat bisa saling bertoleransi dan saling bekerja sama, maka akan terbentuk kehidupan masyarakat yang lebih terjamin mutu pengetahuannya dan dapat bersama-sama tumbuh dan berkembang dalam harmoni.

C.   Pembahasan
Kata mahasiswa dibentuk dari dua kata dasar yaitu “maha” dan “siswa”. Maha berarti besar atau agung, sedangkan siswa berarti orang yang sedang belajar. Kombinasi dari dua kata ini menunjuk pada suatu kelebihan tertentu bagi penyandangnya. Di dalam PP No. 30 Tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa mahaiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu (Bab I ps.1 [6]), yaitu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan / atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/ atau menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan/ atau kesenian (Bab II ps.1 [1]). Dengan demikian, mahasiswa adalah anggota suatu masyarakat tertentu yang merupakan “elit” intelektual dengan tanggung jawab terhadap ilmu dan masyarakat yang melekat pada dirinya, sesuai dengan “tridarma” lembaga tempat ia bernaung.

                  1.      Pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
            Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
a.       Landasan IDIIL                      :     Pancasila
b.      Landasan Kontitusional          :     Undang-Undang Dasar 1945
c.       Landasan Strategis                  :     Garis-Garis Besar Haluan Negara
d.      Landasan Historis                   :     Sumpah Pemuda Th. 1928 dan Proklamasi
                                                      Kemerdekaan 17-8-45
e.       Landasan Normatif                 :     Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup
                                                          dalam masyarakat.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
a.       Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
b.      Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat berikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
      2.      Pemuda dan Permasalahan
      Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain adalah:
a.     Menurunnya idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan generasi muda
b.      Kekurang-pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c.    Belum seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal maupun non formal.
d. Kurangnya lapangan kerja/ kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/ setengah pengangguran.
e.  Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
f.       Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalngan masyarakat pedesaan.
g.      Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
h.   Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkoba.
      3.      Pemuda dan potensi
      Potensi-potensi yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
a.       Idelaisme dan daya kritis
b.      Dinamika dan kreatifitas
c.       Keberanian dan kreatifitas
d.      Optimis dan kegairahan semangat
e.       Sikap kemandrian dan disiplin murni
f.       Terdidik
g.      Patriotisme dan nasionalisme
h.      Sikap ksatria
i.        Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
            4.      Perguruan dan pendidikan
Kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata-mata menjadi obyek pembangunan tetapi juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan, maka setiap orang harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan, sedangkan sebagai obyek, maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan berhasil dalam pembangunannya secara “self propelling” dan tumbuh menjadi bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu (termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya. Moderenisasi Jepang merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Dalam hal inilah, maka pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting. Karena berbagai alasan;
Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk terlibat didalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama dibangku sekolah, maka mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya, dan melalui pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat diketahui.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya dimana hal ini akan memperkaya khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan serta ketrampilan berorganisasi yang lebih baik dibandingkan dengan generasi muda lainnya.

Referensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar