Pemuda
dan Sosialiasi
A. Pendahuluan
Pemuda atau
biasa disebut golongan manusia-manusia muda adalah mereka yang memerlukan
pembinaan dan dipersiapkan untuk menggantikan serta melanjutkan pencapaian
pendahulunya. Pemuda kerap juga disebut sebagai generasi penerus. Proses kehidupan
yang dialami atau dilalui oleh pemuda dilingkungan sekitarnya baik dalam
keluarga, sekolah, maupun masyarakat pasti berpengaruh pada pembentukan sikap perilaku
dalam berhubungan dengan orang lain. Proses demikian disebut dengan istilah
sosialisasi. Proses sosialisasi berlangsung sejak anak ada didunia dan terus
akan berproses hingga mencapai titik kulminasi karena manusia adalah makhluk
sosial yang tidak dapat hidup hanya bergantung pada dirinya sendiri.
B. Landasan
Teori
Landasan teori
ini dibuat berdasarkan sumber-sumber terkait yang didapat penulis dari beberapa
sumber terkait di internet. Landasan teori dibuat untuk memperkuat pembahasan
yang berdasakar ruang lingkup Bangsa Indonesia.
1. Pengertian
a. Pemuda
Secara umum definisi pemuda,
setidaknya memiliki tiga kategori, yaitu menyangkut batasan usia (biologis),
sifat atau karakteristik (psikologis), dan tujuan dari aktivitas kepemudaan. Secara
biologis, yang digolongkan pemuda adalah mereka yang berumur antara 15 sampai
dengan 30 tahun. Secara psikologis, kematangan seorang pemuda dimulai pada usia
21 tahun, sedangkan batasan manusia muda sebagai generasi penerus generasi
terdahulu menentukan usia antara 18 sampai 30 tahun dan kadang-kadang mencapai
usia 40 tahun. Menyesuaikan dengan tingkatan usia yang terjadi pada pada setiap
manusia, maka pemuda dapat digolongkan kepada tingkatan diantara akhir masa
remaja sampai dengan akhir dewasa awal, atau dengan kategori usia berada antara
umur 18 sampai 40 tahun.
b. Sosialisasi
Sosialisasi
adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan
dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat (https://id.wikipedia.org/). Berikut ini
adalah pengertian sosialisasi menurut beberapa ahli.
- Soerjono
Soekanto, Sosialisasi adalah proses sosial tempat seorang
individu mendapatkan pembentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan
perilaku orang-orang di sekitarnya.
- Koentjaraningrat,
sosialisasi adalah seluruh proses dimana seorang individu sejak masa
kanak-kanak sampai dewasa berkembang, berhubungan, mengenal, dan menyesuaikan
diri dengan inividu-individu lain yang hidup dalam masyarakat sekitarnya
- Peter
L. Berger, sosialisasi ialah proses pada seorang anak yang
sedang belajar menjadi anggota masyarakat. Adapun yang dipelajarinya ialah
peranan pola hidup dalam masyarakat yang sesuai dengan nilai dan norma-norma
maupun kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.
2. Internalisasi,
Belajar, dan sosialisasi
Internalisasi adalah
proses pemasukan nilai pada seorang yang akan membentuk pola pikirnya dalam
melihat makna realitas pengalaman. Nilai-nilai tersebut bisa jadi dari berbagai
aspek baik agama, budaya, norma sosial dll. Pemaknaan atas nilai inilah yang
mewarnai pemaknaan dan penyikapan manusia terhadap diri sendiri, lingkungan dan
kenyataan di sekelilingnya.
Belajar adalah
perubahan yang relatif permanen dalam perilaku atau potensi perilaku sebagai
hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat. Belajar merupakan akibat
adanya interaksi antara stimulus dan respon. Sesorang dianggap telah belajar
sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya.
Sosialisasi merupakan
proses interaksi sosial melalui mana kita mengenal cara-cara berpikir,
berperasaan dan berperilaku, sehingga dapat berperan serta secara aktif dalam
masyarakat.
Ketiga kata atau
istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama yaitu
proses berlangsungnya melalui interasksi sosial.
3. Proses
Sosialisasi serta peranan mahasiswa dan pemuda dalam masyrakat
Proses sosialisasi
secara terpisah terdiri dari dua suku kata yaitu proses dan sosialisasi. Pengertian
proses adalah tahapan-tahapan dalam suatu peristiwa dalam pembentukan,
sedangkan pengertian sosialisasi adalah suatu proses pembentukan sikap atau
perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau norma-norma dalam kelompok
atau keluarga. Dengan demikian pengertian proses sosialisasi adalah suatu
tahapan-tahapan dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai
dengan perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau norma-norma dalam
kelompok atau keluarga.
Mahasiswa
sebagai pemuda memiliki peranan penting di areal kampus maupun di lingkungan
masyrakat skitarnya. Mahasiswa diharapkan mampu menyumbangkan pengetahuannya
kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya. Sebab masyarakat itu sendiri telah
berparadigma bahwa mahasiswa adalah cerminan masyarakat di masa depan yang memiliki
nilai kependidikan yang lebih dan berpengetahuan luas. Sehingga apabila
mahasiwa dan masyarakat bisa saling bertoleransi dan saling bekerja sama, maka
akan terbentuk kehidupan masyarakat yang lebih terjamin mutu pengetahuannya dan
dapat bersama-sama tumbuh dan berkembang dalam harmoni.
C.
Pembahasan
Kata mahasiswa dibentuk
dari dua kata dasar yaitu “maha” dan “siswa”. Maha berarti besar atau agung,
sedangkan siswa berarti orang yang sedang belajar. Kombinasi dari dua kata ini
menunjuk pada suatu kelebihan tertentu bagi penyandangnya. Di dalam PP No. 30
Tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa mahaiswa adalah peserta didik yang terdaftar
dan belajar pada perguruan tinggi tertentu (Bab I ps.1 [6]), yaitu lembaga
pendidikan yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan / atau profesional yang dapat
menerapkan, mengembangkan dan/ atau menciptakan ilmu pengetahuan teknologi dan/
atau kesenian (Bab II ps.1 [1]). Dengan demikian, mahasiswa adalah anggota
suatu masyarakat tertentu yang merupakan “elit” intelektual dengan tanggung
jawab terhadap ilmu dan masyarakat yang melekat pada dirinya, sesuai dengan “tridarma”
lembaga tempat ia bernaung.
1.
Pembinaan dan pengembangan generasi muda
Pola dasar pembinaan dan
pengembangan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:0323/U/1978 tanggal 28
Oktober 1978. Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah
agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya
benar-benar menggunakan pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah,
menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar
pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:
a.
Landasan IDIIL : Pancasila
b.
Landasan Kontitusional : Undang-Undang
Dasar 1945
c.
Landasan Strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara
d.
Landasan Historis : Sumpah
Pemuda Th. 1928 dan Proklamasi
Kemerdekaan
17-8-45
e.
Landasan Normatif : Etika,
tata nilai dan tradisi luhur yang hidup
dalam masyarakat.
Pembinaan dan pengembangan generasi
muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu:
a. Generasi
muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah
memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam
keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan
bernegara serta pembangunan nasional.
b. Generasi
muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang masih
memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan
kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat berikap mandiri
yang melibatkan secara fungsional.
2. Pemuda
dan Permasalahan
Berbagai
permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain adalah:
a. Menurunnya
idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan generasi muda
b. Kekurang-pastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum
seimbangnya antar jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik formal maupun non formal.
d. Kurangnya
lapangan kerja/ kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/ setengah
pengangguran.
e. Kurangnya
gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda.
f. Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalngan masyarakat pedesaan.
g. Pergaulan
bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
h. Meningkatnya kenakalan
remaja termasuk penyalahgunaan narkoba.
3. Pemuda
dan potensi
Potensi-potensi
yang ada pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah:
a. Idelaisme
dan daya kritis
b. Dinamika
dan kreatifitas
c. Keberanian
dan kreatifitas
d. Optimis
dan kegairahan semangat
e. Sikap
kemandrian dan disiplin murni
f. Terdidik
g. Patriotisme
dan nasionalisme
h. Sikap
ksatria
i.
Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
4.
Perguruan dan pendidikan
Kualitas sumber daya
manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal
ini karena manusia bukan semata-mata menjadi obyek pembangunan tetapi juga
merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan, maka setiap orang
harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan, sedangkan sebagai obyek,
maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.
Disinilah
terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya terciptanya kualitas sumber
daya manusia, sebagai prasarat utama dalam pembangunan. Suatu bangsa akan
berhasil dalam pembangunannya secara “self propelling” dan tumbuh menjadi
bangsa yang maju apabila telah berhasil memenuhi minimum jumlah dan mutu
(termasuk relevansi dengan pembangunan) dalam pendidikan penduduknya.
Moderenisasi Jepang merupakan contoh prototipe dalam hubungan ini.
Dalam
hal inilah, maka pembicaraan tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang
berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi menjadi penting. Karena berbagai
alasan;
Pertama,
sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki
pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk
terlibat didalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai
masalah yang ada dalam masyarakat.
Kedua,
sebagai kelompok masyarakat yang paling lama dibangku sekolah, maka mahasiswa
mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana, dibandingkan dengan
generasi muda/pemuda lainnya, dan melalui pelajaran seperti, PPKN, Sejarah dan
Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan dapat
diketahui.
Ketiga,
mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam
bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya dimana hal ini akan memperkaya
khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat,
mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan
kekuasaan. Struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan
sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai
latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan
generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai
pandangan yang lebih luas dan jauh kedepan serta ketrampilan berorganisasi yang
lebih baik dibandingkan dengan generasi muda lainnya.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar