PENGERTIAN ETIKA
A.
Menjelaskan Mengenai Etika Menurut Para Ahli
Etik
berasal dari bahasa yunani ethos,
yang berarti tempat tinggal biasa, padang rumput, kandang: adat, perasaan,
sikap, cara berpikir. Etika (dalam bahasa yunani disebut ethikos, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah cabang
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep
seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. (Mariana, 2013).
Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang
kurang tepat dalam kehidupan bermasyrakat. Berikut adalah pengertian etika
menurut beberapa ahli (Febriyanti, 2015):
1.
Drs. Sidi Gajalba, dalam bukunya “Sistematika
Filsafat”: Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusiadipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
2.
Drs. H. Burhanudin Salam: Etika
adalah cabang filsafat yang berbicara tentang nilai dan norma moral yang
menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
3.
Drs. O.P. Simorangkir: Etika
atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai
yang baik.
Menurut Martin (1993), etika
didefinisikan sebagai “the discpline
which can act as the performance index or reference for our control system”.
Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan
mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya
yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian
dirupakan dalam bentuk aturan (code)
tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip
moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat
untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari
kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya
dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial (profesi) itu
sendiri (Isnanto, 2009).
Daftar Pustaka:
Febriyanti,
Ririn. 2015. Makalah Etika dan
Profesional. Kepulauan Riau: Universitas Kepulauan Riau. Diunduh pada https://www.slideshare.net/Rha_Princess/makalah-etika-dan-profesional
(Tanggal 21 September 2017, Pukul 15. 35 WIB).
Isnanto, R.
Rizal. 2009. Buku Ajar Etika Profesi. Semarang: Universitas Diponegoro. Diunduh
pada http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf (Tanggal 21 September
2017, Pukul 15.38 WIB).
Mariana, Erna.
2013. Makalah Etika. Kalimantan
Timur: Universitas Balik Papan. Diunduh pada https://www.slideshare.net/312174/makalah-etika-15979629
(Tanggal 21 September 2017, Pukul 15.30 WIB).
Soal + Jawaban
1. Etika
merupakan salah satu cabang ilmu?
a. Sastra
b.
Filsafat
c. Teologi
d. Murni
2. Etika
adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan
buruk sejauh yang dapat ditentukan oleh akal, merupakan pengertian etika
menurut?
a. Drs.
H. Baharudin Salam
b. Drs.
O. P. Simorangkir
c.
Drs.
Sidi Gajalba
d. Martin
3. Etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan
mengatur pergaulan manusia di dalam kelompok sosialnya.
Merupakan definisi etika sebagai?
a.
the discpline which can act as the performance index or reference
for our control system
b.
A unique, definite, and essential service
c.
An emphasis upon intellectual technique in performing its service
d.
A broad range of autonomy for both the individual practitioners and the
occupational group as a whole.
4.
Etika secara
sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada
saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala
macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai
menyimpang dari kode etik.
Merupakan pengertian etika sebagai?
a.
Analogi
b.
Bahasa
c.
Code
d.
Dampak
5.
karena segala
sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepenringan kelompok sosial
(profesi) itu sendiri. Merupakan
pengertian sebagai?
a.
Self control
b.
Self defence
c.
Self attention
d.
Self judging
B.
Menjelaskan Mengenai Profresi Menurut Para Ahli
Secara etimologi profesi dari kata profession yang berarti pekerjaan.
Professional artinya orang yang ahli atau tenaga ahli. Professionalism artinya sifat professional. (John M. Echols & Hassan
Shadily, 1990).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah
profesionalisasi ditemukan sebagai berikut: Profesi adalah bidang pekerjaan
yang dilandasi pendidikan keahlian meliputi keterampilan, kejuruan dan
sebagainya (Depdiknas, 2005).
Sudarwan Danim merujuk pendapat Howard M. Vollmer dan
Donald L. Mills berpendapat bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang menuntut
kemampuan intelektual khusus yang diperoleh melalui kegiatan belajar dan
pelatihan yang bertujuan untuk menguasai ketrampilan atau keahlian dalam
melayani atau memberikan advis pada orang lain dengan memperoleh upah atau gaji
dalam jumlah tertentu. (Danim, 2010)
Menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai
pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan
profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak
atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi
dan profesional menurut DE GEORGE (Isnanto, 2009) :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan
pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian
yang tinggi. Seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan
mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan
tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama
sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Terdapat beberapa poin perbedaan antara profrsi dan
profesional. Perbedaan profesi dan profesional adalah sebagai berikut (Isnanto,
2009) :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian
khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan
utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang
mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau
kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
DAFTAR PUSTAKA:
Danim, Sudarwan. 2010. Pengantar Kependidikan. Bandung : Alfabeta
Depdiknas. 2005.
Panduan Pengembangan Model Pembelajaran
Berbasis Kompetensi. Jakarta: Direktorat PPTK dan KPT Dirjen Dikti.
Echols, John M.
dan Hassan Shadily. 2005. Kamus Inggris
Indonesia : An English – Indonesian Dictionary. Jakarta: PT Gramedia.
Isnanto, R.
Rizal. 2009. Buku Ajar Etika Profesi. Semarang: Universitas Diponegoro. Diunduh
pada http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf (Tanggal 21 September
2017, Pukul 16.50 WIB).
Soal + Jawaban:
1. profesi adalah suatu pekerjaan yang menuntut kemampuan intelektual
khusus yang diperoleh melalui kegiatan belajar dan pelatihan yang bertujuan
untuk menguasai ketrampilan atau keahlian dalam melayani atau memberikan advis
pada orang lain dengan memperoleh upah atau gaji dalam jumlah tertentu
a.
De George
b.
Burharudin
c.
Danim
d.
Erwin
2. Jelaskan pengertian Profesi menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia(KBBI)?
a. Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
meliputi keterampilan, kejuruan dan sebagainya.
b. Profesi adalah bidang
pekerjaan yang dilandasi pengalaman meliputi pengetahuan, kejujuran dan
sebagainya.
c. Profesi adalah bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan moral meliputi iman, ketekunan dan
sebagainya.
d. Profesi adalah bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan kesenian meliputi artistik, musik dan
sebagainya.
3. Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian .
Merupakan pengertian profesi menurut?
a. De George
b.
Burharudin
c.
Danim
d.
Erwin
4. Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan
purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian
yang tinggi. Merupakan pengertian profesional menurut?
a. De George
b.
Burharudin
c.
Danim
d.
Erwin
5. Berikut
ini merupakan ciri khas profesi, kecuali?
a.
Mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian khusus.
b.
Dilaksanakan sebagai
suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
c.
Dilaksanakan sebagai
sumber utama nafkah hidup.
d. Orang yang
tahu akan keahlian dan keterampilannya.
C.
Menjelaskan Ciri Khas Profesi
Menurut
Ahmad Tafsir terdapat 10 kriteria/syarat untuk sebuah pekerjaan yang bisa
disebut profesi, yaitu (Tafsir, 1992):
1. Profesi harus memiliki suatu keahlian yang
khusus.
2. Profesi harus diambil sebagai pemenuhan panggilan
hidup.
3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara
universal.
4. Profesi adalah diperuntukkan bagi masyarakat.
5. Profesi harus dilengkapi dengan kecakapan
diagnostic dan kompetensi aplikatif.
6. Pemegang profesi memegang otonomi dalam melakukan
profesinya.
7. Profesi memiliki kode etik.
8. Profesi miliki klien yang jelas.
9. Profesi memiliki organisasi profesi.
10. Profesi mengenali hubungan profesinya dengan
bidang-bidang lain.
Lieberman
(1956), mengemukakan bahwa karakteristik semua jenis profesi kalau dicermati
secara seksama ternyata terdapat titik-titik persamaannya. Di antara
pokok-pokok persamaannya itu ialah sebagai berikut.
1.
A unique, definite, and essential
service
Profesi
itu merupakan suatu jenis pelayanan atau pekerjaan yang unik (khas), dalam arti
berbeda dari jenis pekerjaan atau pelayanan apapun yang lainnya. Di samping
itu, profesi juga bersifat definitif dalam arti jelas batas-batas kawasan
cakupan bidang garapannya (meskipun mungkin sampai batas dan derajat tertentu
ada kontigensinya dengan bidang lainnya). Selanjutnya, profesi juga merupakan
suatu pekerjaan atau pelayanan yang amat penting, dalam arti hal itu amat
dibutuhkan oleh pihak penerima jasanya sementara pihaknya sendiri tidak
memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan untuk melakukannya sendiri.
2.
An emphasis upon intellectual
technique in performing its service
Pelayanan
itu amat menuntut kemampuan kinerja intelektual, yang berlainan dengan
keterampilan atau pekerjaan manual semata-mata.
3.
A long period of specialized
training
Untuk
memperoleh penguasaan dan kemampuan intelektual (wawasan atau visi dan
kemampuan atau kompetensi serta kemahiran atau skills) serta sikap profesional
tersebut di atas, seseorang akan memerlukan waktu yang cukup lama untuk
mencapai kualifikasi keprofesian sempurna lazimnya -tidak kurang dari lima
tahun lamanya; ditambah dengan pengalaman praktek terbimbing hingga tercapainya
suatu tingkat kemandirian secara penuh dalam menjalankan profesinya.
4.
A broad range of autonomy for both
the individual practitioners and the occupational group as a whole.
Kinerja
pelayanan itu demikian cermat secara teknis sehingga kelompok (asosiasi)
profesi yang bersangkutan sudah memberikan jaminan bahwa anggotanya dipandang
mampu untuk melakukannya sendiri tugas pelayanan tersebut.
5.
An acceptance by the practitioners
of broad personal responsibility for judgments made and acts performed within
the scope of professional autonomy.
Konsekuensi
dari otonomi yang dilimpahkan kepada seorang tenaga praktisi profesional itu,
maka berarti pula ia memikul tanggung jawab pribadinya harus secara penuh.
6.
An emphasis upon the service to be
rendered, rather than the economic gain to the practitioners, as the basis for
the organization and performance of the social service delegated to the
occupational group.
Mengingat
pelayanan profesional itu merupakan hal yang amat esensial (dipandang dari
pihak masyarakat yang memerlukannya) maka hendaknya kinerja pelayanan tersebut
lebih mengutamakan kepentingan pelayanan pemenuhan kebutuhan tersebut,
ketimbang untuk kepentingan perolehan imbalan ekonomis yang akan diterimanya.
7.
A comprehensive self-gouverning
organization of practitioners
Mengingat
pelayanan itu sangat teknis sifatnya, maka masyarakat menyadari bahwa pelayanan
semacam itu hanya mungkin dilakukan penanganannya oleh mereka yang kompeten
saja.
8.
A code of ethics which has been
clarified and interpreted at ambiguous and doubtful points by concrete cases
Otonomi
yang dinikmati dan dimiliki oleh organisasi profesi dengan para anggotanya
seyogianya disertai kesadaran dan i’tikad yang tulus baik pada organisasi
maupun pada individual anggotanya untuk memonitor prilakunya sendiri.
Berdasarkan keterangan tersebut di atas
itu maka pada intinya bahwa sesuatu pekerjaan itu dapat dipandang sebagai suatu
profesi apabila minimal telah memadai hal-hal sebagai berikut (Isnanto, 2009):
1.
Memiliki cakupan
ranah kawasan pekerjaan atau pelayanan khas, definitif dan sangat penting dan
dibutuhkan masyarakat.
2.
Para pengemban
tugas pekerjaan atau pelayanan tersebut telah memiliki wawasan, pemahaman dan
penguasaan pengetahuan serta perangkat teoritis yang relevan secara luas dan
mendalam
3.
Memiliki sistem
pendidikan yang mantap dan mapan berdasarkan ketentuan persyaratan standarnya
4.
Memiliki
perangkat kode etik profesional yang telah disepakati dan selalu dipatuhi serta
dipedomani para anggota pengemban tugas pekerjaan atau pelayanan profesional
yang bersangkutan.
5.
Memiliki
organisasi profesi yang menghimpun, membina, dan mengembangkan kemampuan
profesional, melindungi kepentingan profesional serta memajukan kesejahteraan anggotanya
dengan senantiasa mengindahkan kode etikanya dan ketentuan organisasinya.
6.
Memiliki jurnal
dan sarana publikasi profesional lainnya yang menyajikan berbagai karya
penelitian dan kegiatan ilmiah
7.
Memperoleh
pengakuan dan penghargaan yang selayaknya baik secara sosial (dari masyarakat)
dan secara legal (dari pemerintah yang bersangkutan atas keberadaan dan
kemanfaatan profesi termaksud).
DAFTAR PUSTAKA:
Isnanto, R.
Rizal. 2009. Buku Ajar Etika Profesi. Semarang: Universitas Diponegoro. Diunduh
pada http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf (Tanggal 21 September
2017, Pukul 17.42 WIB).
Lieberman, Myron. 1956. Education as A Profession. Michigan University: Prentice-Hall.
Tafsir, Ahmad.
1992. Ilmu Pendidikan dalam Prespektif
Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Soal + Jawaban:
1. Otonomi yang dinikmati dan dimiliki oleh organisasi profesi dengan
para anggotanya seyogianya disertai kesadaran dan i’tikad yang tulus baik pada
organisasi maupun pada individual anggotanya untuk memonitor prilakunya sendiri.
Pengertian tersebut merupakan syarat profesi sebagai?
a. A code of ethics which has been
clarified and interpreted at ambiguous and doubtful points by concrete cases
b.
A comprehensive self-gouverning
organization of practitioners
c. An acceptance by the practitioners of
broad personal responsibility for judgments made and acts performed within the
scope of professional autonomy.
d.
An emphasis upon intellectual technique
in performing its service
2. Mengingat pelayanan itu sangat teknis sifatnya, maka masyarakat
menyadari bahwa pelayanan semacam itu hanya mungkin dilakukan penanganannya
oleh mereka yang kompeten saja.
Pengertian tersebut merupakan syarat profesi sebagai?
a. A code of ethics which has been
clarified and interpreted at ambiguous and doubtful points by concrete cases
b.
A comprehensive self-gouverning
organization of practitioners
c. An acceptance by the practitioners of
broad personal responsibility for judgments made and acts performed within the
scope of professional autonomy.
d. An emphasis upon intellectual technique
in performing its service
3.
Konsekuensi dari otonomi yang dilimpahkan kepada seorang tenaga
praktisi profesional itu, maka berarti pula ia memikul tanggung jawab
pribadinya harus secara penuh.
Pengertian tersebut merupakan syarat profesi sebagai?
a. A code of ethics which has been
clarified and interpreted at ambiguous and doubtful points by concrete cases
b.
A comprehensive self-gouverning
organization of practitioners
c. An acceptance by the practitioners of
broad personal responsibility for judgments made and acts performed within the
scope of professional autonomy.
d.
An emphasis upon intellectual technique
in performing its service
4. Pelayanan itu amat menuntut kemampuan kinerja intelektual, yang
berlainan dengan keterampilan atau pekerjaan manual semata-mata.
Pengertian tersebut merupakan syarat profesi sebagai?
a. A code of ethics which has been
clarified and interpreted at ambiguous and doubtful points by concrete cases
b.
A comprehensive self-gouverning
organization of practitioners
c.
An acceptance by the practitioners of
broad personal responsibility for judgments made and acts performed within the
scope of professional autonomy.
d.
An emphasis upon intellectual technique
in performing its service
5.
Sesuatu pekerjaan itu
dapat dipandang sebagai suatu profesi apabila minimal telah memadai hal-hal
sebagai berikut, kecuali!
a. Memiliki cakupan ranah kawasan pekerjaan atau pelayanan khas,
definitif dan sangat penting dan dibutuhkan masyarakat.
b. Para pengemban tugas pekerjaan atau pelayanan tersebut telah
memiliki wawasan, pemahaman dan penguasaan pengetahuan serta perangkat teoritis
yang relevan secara luas dan mendalam
c. Memiliki sistem pendidikan yang mantap dan mapan berdasarkan
ketentuan persyaratan standarnya
d. Sebagai sarana untuk menyalurkan hobi dan kegiatan waktu luang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar