Minggu, 29 Oktober 2017

ETIKA PROFESI: MATERI 8


MATERI 8





KONSULTAN ENGINEERING



Prosedur Pendirian Bisnis

Adapun proses prosedur pendirian bisnis antara lain:

1.      Membentuk tim manajemen yang berhak terhadap perusahaan secara langsung maupun tidak langsung.

2.      Membuat akta dengan susunan komisaris dan direktur yang disepakati.

3.      Membuat akta sesuai domisi lokasi.

4.      Setelah akta selesai dibuat, maka harus menunggu pengesahan dari Menkuham jika berbadan usaha PT dengan biaya 4-5 juta, atau Hakim jika berbadan usaha CV dengan biaya sekitar 2,5 juta.

5.      Membuat domisili tempat lokasi perusahaan

6.      Melengkapi persyaratan pembuatan perusahaan baru, meliputi surat perjanjian sewa tempat, pengantar dari RT/RW, kartu sertifikat BPJS Tenaga Kerja, KTP, Akta kelahiran, dan formulir usaha.

7.      NPWP dibuat di kantor pajak (KPP) sesuai domisili syaratnya akta dan domisili serta ktp, npwp para pimpinan

8.      NPWP biasanya langsung jadi atau esok harinya, nanti di kantor pajak (KPP) kalau sudah ada transaksi perlu dibuat yang namanya PKP biar dapat mengeluarkan faktur pajak, faktur pajak adalah terjadi jika ada transaksi jual beli sehingga keluarlah yang namanya pajak pertambahan nilai (PPN).  Pada tahal awal biasanya perusahaan diwajibkan lapor pph21 dan pph25 walaupun nihil.  Pajak muncul jika ada nilai kena pajak, jika seumpama gaji direktur 2 juta, maka pajak pph 21nya nilai .. itu yang namanya penghasilan tidak kena pajak (PTKP).  PPh 25 muncul dimaksudkan untuk menyicil pajak tahunan, biasanya keluar angka dari Pajak tahunan / 12 bulan.

9.      Selanjutnya membuat SIUP, syarat membuat SIUP cukup akta, domisili dan KTP yang ada dalam akta.

10.  biasanya satu paket dengan SIUP adalah TDP, untuk TDP ada tambahan syarat NPWP makanya di TDP ada NPWPnya sedang di SIUP tidak ada.

11.  Untuk Jakarta, SIUP dan TDP ini biasanya jadi 3 hari dan tidak ada survey ke lokasi dengan syarat domisili masih terbaru.

12.  Dari surat ijin sebenarnya akta, domisili, NPWP, SIUP dan TDP sudah cukup, SBU dibikin jika ingin mencoba lelang di lembaga teknis seperti PU, kalau departemen biasanya tidak mensyaratkan SBU kecuali bagian teknisnya.

13.  Dimana SBU dibuat? Untuk membuat SBU dapat dibuat di Perkindo atau Inkindo, untuk pendaftaran biaya akan habis 10-20 juta, sebagai anggota.  Untuk ambil bidang misalnya bidang GIS biayanya cuman Rp. 200rb / tahun.  SBU ada dua jenis yaitu non konstruksi dan konstruksi.  untuk GIS masuk di non konstruksi, hal ini cukup .. apalagi membuat SBU konstruksi lebih susah syaratnya, minimal harus mempunyai 1 tenaga ahli ber sertifikat, misal SKA Geodesi.

14.  Daftarlah LPSE di instansi yang terdekat untuk mendapatkan user dan password.

15.  Pajak tahunan bisa dibuat jika perusahaan dibuat sebelum bulan april, buatlah PKP buat kemudahan bila ada transaksi dan meminta faktur.

16.  Secara administrasi itu sudah cukup untuk memulai lelang dengan catatan ada tempat untuk administrasi, dan untuk perusahaan baru tenaga ahli tetap dapat dirangkap oleh Direktur atau komisaris untuk meminimalisir biaya, jika perlu tambahan carilah yang freelance.

17.  Untuk menjalankan marketing cari lah di luar pemerintahan, karena untuk sekarang di proyek pemerintahan ada yang namanya LPSE dan tidak perlu marketing lagi, tidak kenal sekalipun bisa mendapatkan proyek di suatu instansi.

18.  Untuk peralatan yang terbilang mahal, seperti software untuk proyek swasta biaya bisa dimasukan ke dalam cost project.  Tetapi untuk proyek pemerintahan cukup sewa, karena untuk proyek pemerintahan di rab biasanya ada sewa software dan komputer.  Karena itu untuk di kantor kita cukup ada komputer pribadi aja.

19.  Jika ikut proyek di pemerintahan, pakailah tenaga ahli sesuai permintaan walaupun pasif.



Dari perhitungan biaya untuk membuat perusahaan konsultan minimal biaya adalah sekitar : perizinan (25 juta), tempat (3-5jt/bulan), lain-lain (10 juta) dan total di kisaran 50Jt diluar cost untuk perjalanan usaha 6 bulan ke depan.  Jika 6 bulan ke depan tidak ada aktifitas, sebaiknya ditutup aja atau dijual.



Kontrak Kerja

1.      Pekerjaan yang dilaksanakan kedua belah pihak harus mengikutin pedoman persyaratan yang telah disetujui kedua belah pihak.

2.      Pihak kedua harus melaksanakan tugasnya denagan segala kemampuannya sehingga pelaksanaan pekerjaan perencanaan dapat selesai sesuai dengan pedoman dan persyaratan yang telah disepakati.

3.      Pihak kedua tidak diperbolehkan memberikan tugasnya kepada pihak lain tanpa persetujuan pihak pertama.

4.      Pihak pertama harus memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul pada saat pekerjaan.

5.      Pihak kedua bertanggung-jawab terhadap segala hasil pada saat pelaksanaan.

6.      Pihak kedua harus bersedia mempersiapkan berkas dokumen kepada pihak pertama jika dibutuhkan.



Prosedur Pengadaan

Prosedur pengadaan terdiri dari:

1.      Perencanaan tenaga kerja

2.      Penarikan tenaga kerja

3.      Seleksi tenaga kerja

4.      Penempatan tenaga kerja



Kontrak Bisnis

Kontrak Bisnis terbagi menjadi dua kategori, yaitu pertama adalah Kontrak Bisnis Domestik dan kedua adalah Kontrak Bisnis Internasional. Perbedaan antara Kontrak Bisnis Domestik dengan Internasional adalah terdapat atau tidaknya unsur internasional. Unsur internasional dapat berupa para pihaknya, substansi yang diatur dan lain-lain. Contoh misalanya  dalam suatu kontrak bisnis para pihak yang mengikatkan diri adalah warga negara atau badan hukum asing maka hal ini sudah dapat dikategorikan sebagai Kontrak Bisnis Internasional. Contoh Kontrak Bisnis Internasional adalah Perjanjian Pendirian Usaha Patungan (Joint Venture Agreement), perjanjian Pinjam Meminjam (Loan Agreement) antara badan hokum Indonesia dengan bank asing, Perjanjian Penjaminan Emisi (Underwriting Agreement) antara Emiten Indonesia dengan Penjamin Emis Efek berbadan hokum asing dan lain-lain.

DAFTAR PUSTAKA

https://proyek2blog.wordpress.com/2016/02/01/membuat-perusahaan-konsultan/

http://www.academia.edu/9765539/SURAT_PERJANJIAN_KERJA_KONTRAK_KERJA_JASA_KONSULTANSI_SURAT_PERJANJIAN_PELAKSANAAN_PEKERJAAN

http://raymondsiburian.blogspot.co.id/2016/11/peraturan-dan-regulasi-aspek-bisnis.html



SOAL + JAWABAN

1.      Terdapat … tahapan dalam mendirikan perusahaan konsultan

a.       12

b.      14

c.       17

d.      19

2.      Terdapat …. Ketentuan dalam kontrak kerja konsultan engineering

a.       3

b.      6

c.       9

d.      12

3.      Yang bukan Prosedur pengadaan yaitu…

a.       Perencanaan tenaga kerja

b.      Penarikan tenaga kerja

c.       Penjadwalan tenaga kerja

d.      Seleksi tenaga kerja

4.      Kontrak bisnis terdiri dari dua kategori, yaitu

a.       Local dan dunia

b.      Negeri dan swasta

c.       Regional dan multinasional

d.      Domestic dan internasional

5.      Contoh kontrak bisnis internasional adalah

a.       Perjanjian penjaminan emisi

b.      Perjanjian joint venture

c.       a dan b benar

d.      a dan b salah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar